Home » » Institusi Pengelola Internet / Web dan aspek hukum serta etikanya

Institusi Pengelola Internet / Web dan aspek hukum serta etikanya

Written By Unknown on Minggu, 26 April 2015 | 09.04

1. W3C ( World Wide web Consortium )
World Wide Web Consortium (W3C) adalah suatu konsorsium yang bekerja untuk mengembangkan standar-standar untuk World Wide Web (http://www.w3.org/). Spesifikasi teknologi-teknologi utama yang dipakai sebagai basis utama web, seperti URL (Uniform Resource Locator), HTTP(Hypertext Transfer Protocol), dan HTML (HyperText Markup Language) dikembangkan dan diatur oleh badan ini.

2. Internet Engineering Task Force (IETF)
IETF ( Internet Engginering Task Force ) adalah Komunitas International jaringan terbuka dalam perancangan jaringan,operator,vendor peneliti berkaitan dengan evolusi arsitektur Internet dan kelancaran Internet. Pekerjaan teknis sebenarnya dari IETF dilakukan dalam kelompok-kelompok kerja, yang diatur menurut topiknya ke dalam beberapa wilayah (misalnya, routing, transportasi, keamanan, dll). Banyak pekerjaan yang ditangani melalui mailing list. IETF mengadakan pertemuan tiga kali per tahun.

Referensi : http://duniaawg.blogspot.com/2013/05/institusi-pengelola-internet-web-dan.html
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Studentsite

kampusku

     
    Support : Your Link | Your Link | Your Link
    Copyright © 2013. softskill - All Rights Reserved
    Responsive by Mas Yadi Template Created by Creating Website
    Proudly powered by Blogger