Home » » Aspek Hukum dan Etika Dalam Internet

Aspek Hukum dan Etika Dalam Internet

Written By Unknown on Minggu, 26 April 2015 | 09.09

Setiap aktvitas yang Manusia lakukan, selalu di batasi oleh hak dan kewajiban, salah satu contoh bentuk hak manusia adalah kreativitas yang tidak terbatas. Namun dari range yang tidak terbatas itu akan menimbulkan sebuah problem apabila kebebasan tersebut tidak dibatasi oleh Kewajiban dari individu tersebut.

Selain kewajiban,hak manusia dibatasi oleh peraturan, tata tertib dan perundang-undangan, hal tersebut dilakukan dengan maksud agar manusia dapat menghormati sesama dan menghargai kesamaan hak dan kewajiban serta mengetahui batasan – batasan dari hak tersebut.

Sama hal nya dalam dunia maya atau bisa dikatakan dunia elektronik. Dalam dunia nyata, manusia melakukan segala aktivitasnya dan bersinggungan serta berinteraksi dengan sesama. Manusia juga melakukan transaksi dan berkreasi di dalam dunia Cyber / Internet. Sebagai makhluk social manusia tak lepas dari konsumsi, interkasi, dan komunikasi. Jika tidak ada undang – undang atau pun peraturan yang bersifat mengikat, maka individu yang dominan akan bertindak agresif untuk kepuasannya atau untuk mencapai semua yang di inginkan atau menguntungkan dirinya.

Referensi : http://duniaawg.blogspot.com/2013/05/institusi-pengelola-internet-web-dan.html
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Studentsite

kampusku

     
    Support : Your Link | Your Link | Your Link
    Copyright © 2013. softskill - All Rights Reserved
    Responsive by Mas Yadi Template Created by Creating Website
    Proudly powered by Blogger